Herman Hery Anggota Dpr Komisi 3

Herman Hery Anggota Dpr Komisi 3

Berikut daftar lengkap anggota Komisi III DPR periode 2019-2024:

1. Herman Hery [Ketua]

4. Trimedya Panjaitan

1. Adies Kadir [Wakil Ketua]

5. Andi Rio Idris Padjalangi

6. Adde Rosi Khoerunnisa

1. Desmond J. Mahesa [Wakil Ketua]

Fraksi Partai Nasdem:

1. Ahmad Sahroni [Wakil Ketua]

5. Hillary Brigitta Lasut

6. Rusdi Masse Mappasessu

2. Cucun Ahmad Syamsurijal

5. Dipo Nusantara Pua Uba

Fraksi Partai Demokrat:

5. Benny Kabur Harman

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS):

1. Habib Aboe Bakar Alhabsyi

2. Muhammad Nasir Djamil

4. Achmad Dimyati Natakusumah

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN):

1. Mulfachri Harahap [Wakil Ketua]

2. Pangeran Khairul Saleh

3. Sarifuddin Sudding

4. Nazaruddin Dek Gam

Reporter: Bayu SeptiantoPenulis: Bayu SeptiantoEditor: Abdul Aziz

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19. Salah satu lokasi yang digeledah KPK adalah kediaman Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Herman Hery (HH) di Depok, Jawa Barat.

“(Geledah rumah HH) kegiatan penyidikan di Jabodetabek berkaitan dengan penyidikan perkara Bansos Covid-19,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa, 23/7/2024.

Kasus ini adalah pengembangan dari perkara suap Bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara pada 2019.

Herman Hery adalah politisi senior PDIP yang pernah menjabat sebagai wakil Ketua Komisi III DPR RI bidang masalah hukum dan keamanan. Herman kini dipindahkan ke Komisi VII DPR RI yang membidangi energi dan lingkungan.

Dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Herman Hery lahir di Flores, 20/11/1962.

Karir politiknya diawali dengan menjadi anggota DPR periode 2004-2009 di daerah pilih (Dapil) Nusa Tenggara Timur II. Kemudian pada 2009, Herman kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif. Saat itu, Herman didukung oleh PDIP untuk Dapil Nusa Tenggara Timur II.

Lalu, Herman terpilih kembali menjadi anggota DPR RI 2009-2014 dan masuk ke komisi terkait hukum, HAM, dan keamanan. Setelah menjadi anggota DPR di dua periode, Herman lagi-lagi mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada 2014. Ia kembali terpilih dan pernah dipercaya menjadi wakil ketua Komisi III untuk menggantikan Trimedya Panjaitan.

Diketahui, Herman juga merupakan seorang pengusaha. Dia menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan Dwi Mukti Group pada 1989-1994. Herman juga terdaftar sebagai anggota aktif Kamar Dagang dan Industri (KADIN).

Herman Hery pernah dimintai keterangan oleh KPK pada 2012 sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan solar home system (SHS) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjerat mantan Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM Jacobus Purwono.

Dalam kasus korupsi Bansos Covid-19 dengan terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin, 14/6/2021, nama Herman disebut oleh saksi. Saksi menyebutnya sebagai pemilik PT Dwimukti Graha Elektrindo. Perusahaan tersebut menyuplai barang-barang terkait pengadaan Bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).

Pada 2011, Herman Hery disorot ketika dirinya membawa mobil mewah sedan seharga Rp7 miliar saat mengikuti sidang paripurna. Namun ia mengatakan, kekayaan yang dimiliki adalah murni dari hasil jerih payahnya sebagai pengusaha.

Riwayat Pekerjaan Herman Hery:

Kasus Penegakan Hukum PT Maybank Indonesia

8 Desember 2016 - Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 3 dengan Direktur Utama dan Kuasa Hukum PT Maybank Indonesia, Herman mempertanyakan pelaporan ini yang cenderung menakut-nakuti debitur karena pengajuan pailit yang super cepat. Herman melanjutkan, biasanya bank tidak menginisiasi pidana terlebih dahulu. Herman melihat ada yang blunder. [sumber]

Evaluasi Kinerja Kepolisian Republik Indonesia

25 Januari 2016 - Dalam rapat bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Herman menyampaikan apresiasinya terhadap Polri dan Kapolda Metro Jaya mengenai kasus bom Sarinah. Menurutnya, kasus ini membuat masyarakat merasakan adanya Polri di sekitar kita, dan ada saat dibutuhkan. Herman mengusulkan untuk Kapolri menghidupkan Babinkamtibmas (Badan Pembinaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat). [sumber]

Tempat & Tanggal Lahir

Ende, Nusa Tenggara Timur, Indonesia, 26 November 1962

Anggota DPR RI satu ini merupakan perwakilan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk periode masa jabatan tahun 2004 hingga tahun 2009 dan tahun 2009 hingga tahun 2014. Pria kelahiran Ende, Flores pada tanggal 26 November 1962 ini, pada tahun 2004 terpilih unruk menjadi anggota DPR setelah dirinya mendapatkan jumlah suara maksimal untuk daerah pilihan Nusa Tenggara Timur 2. Masuk dan menjabat sebagai anggota Komisi III yang membidangi masalah Hukum, HAM, dan Keamanan. Karir politiknya pun tak berhenti sampai disitu, dimana pada tahun 2009 Herman kembali mencalonkan dirinya sebagai bakal calon anggota legislatif pada pemilihan umum. Sama halnya seperti sebelumnya, dia pun didukung oleh PDI-P untuk daerah pilihan Nusa Tenggara Timur 2. Dalam pemilihan tersebut, Herman kembali sukses memperoleh sebanyak 12.340 suara yang sekaligus menjadi perolehan suara terbanyak.

Jumlah suara ini pun kembali mengantarkan Herman menduduki kursi DPR yang memang diinginkan oleh banyak orang. Untuk periode masa jabatan tahun 2009 hingga 2014, Herman tetap dipercaya untuk menjadi anggota Komisi III. Memasuki tahun 2011 ketika gaya hidup anggota DPR RI menjadi sorotan publik, Herman turut menjaadi salah satunya. Hal ini disebabkan karena Herman pernah diketahui memiliki dan membawa mobil mewah sedan seharga 7 miliar rupiah saat mengikuti sidang paripurna. Namun, pria asal Flores ini mengatakan bahwa kekayaan yang dimilikinya adalah murni dari hasil keringatnya sebagai seorang pengusaha.

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Herman Hery (lahir 26 November 1962) merupakan seorang pengusaha dan politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR-RI selama empat periode (2004–2009, 2009–2014, 2014–2019, dan 2019–2024). Dalam periode keempat, ia mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II, yang meliputi Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kota Kupang. Herman merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, ia duduk di Komisi III dan dipercaya sebagai Ketua Komisi III.[3]

Herman Hery adalah anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk periode masa jabatan tahun 2004 hingga tahun 2009 dan tahun 2009 hingga tahun 2014 dan juga pengusaha food and beverage . Herman yang lahir di Ende, Flores pada tanggal 26 November 1962 ini, pada tahun 2004 terpilih untuk menjadi anggota DPR setelah dirinya mendapatkan jumlah suara maksimal untuk daerah pilihan Nusa Tenggara Timur 2. Setelah melenggang ke Senayan, Herman kemudian masuk sebagai anggota Komisi III yang menangani masalah Hukum, HAM, dan Keamanan. Tidak puas menjadi anggota DPR selama empat tahun, tahun 2009 Herman kembali mencalonkan dirinya sebagai bakal calon anggota legislative pada pemilihan umum. Sama seperti sebelumnya, dia didukung masih oleh PDI-P untuk daerah pilihan Nusa Tenggara Timur 2. Dalam pmilihan ini, Herman kembali sukses memperoleh sebanyak 12.340 suara yang sekaligus menjadi perolehan suara terbanyak. Jumlah suara ini kembali mengantarkan Herman menduduki kursi DPR yang memang diinginkan oleh banyak orang. Untuk periode masa jabatan tahun 2009 hingga 2014, Herman tetap dipercaya untuk menjadi anggota Komisi III. Memasuki tahun 2011 ketika gaya hidup anggota DPR RI menjadi sorotan publik, Herman turut menjaadi salah satunya. Hal ini disebabkan karena Herman pernah diketahui memiliki dan membawa mobil mewah sedan seharga 7 miliar rupiah saat mengikuti sidang paripurna. Namun, pria asal Flores ini mengatakan bahwa kekayaan yang dimilikinya adalah murni dari hasil keringatnya sebagai seorang pengusaha.

Menurut Herman, ia bangga dengan adanya mantan pejabat NTT menjadi Jaksa Agung yang kemudian nantinya akan memperhatikan Provinsi NTT. Menurutnya, di NTT terdapat kejati yang berani melakukan langkah-langkah agar Bupati Sumba Barat ditahan. Ia juga menjelaskan bahwa Bareskrim sedang menyidik perkara pidana tentang orang-orang penting di masyarakat. Selain itu, ia mengatakan bahwa jika semua masyarakat takut akan penegakan hukum, maka lebih baik penegakan hukumnya dihentikan, karena menurutnya penegakan hukum pasti mengalami kegaduhan. Herman mendukung tugas Jaksa Agung agar melakukannya secara profesional dan tidak pilih kasih.

Herman mengatakan apa yang dijelaskan oleh Menkumham, ia melihat ujung-ujungnya adalah permasalahan human error, oleh sebab itu apa yang dikatakan dari dulu oleh Menkumham itu pasti permasalahan SDM jadi Herman mengusulkan di kesimpulan nanti kita perlu mengadakan rapat khusus untuk memanggil seluruh Sekjen Kemenkumham untuk menjelaskan sistem proses mutasi, atau jika perlu kita ubah sistemnya.

UU 18 Tahun 2012 melahirkan spirit pada pencapaian pangan secara berdaulat mandiri ketahanan pangan; spirit ini harus kita pelihara, kita melihat urgensi pada pangan harus kita jaga bersama, Herman meminta seluruh anggota DPR-RI untuk mengedepankan rasa tanggung jawab pada kedaulatan keamanan pangan ke depan. Terkait Badan Pangan Nasional yang telah lahir melalui Keputusan Presiden, Herman mempertanyakan terhadap sampai saat ini belum ditetapkan kemitraan. Padahal dokumen ini tanggal 5 April 2022 telah terkirimkan usulan Badan Pangan Nasional sebagai mitra kerja Komisi 6 DPR- RI dengan Nomor Surat Menteri Koordinator bidang Perekonomian RI. Herman berharap mohon segera kita harus mengawal baik. Inflasi mencapai 10 persen tentu ini tidak main-main dengan situasi pangan Indonesia, kita meminta pimpinan segera menindaklanjuti kepada pemerintah dan ini semata-mata untuk kebaikan seluruh bangsa dan rakyat Indonesia.

Herman di DPR-RI melihat dengan kegaduhan di Pelindo dan JICT. Herman menanyakan ada apa sebenarnya.

Herman menjelaskan dalam kasus berkembang Kabareskrim dicopot, anggota DPR melihat ini ada hal yang extraordinary dan merugikan negara yang disidik oleh polisi adalah mobil Crane kalau hanya itu tidak butuh Pansus DPR, kami mencurigai ada kerugian negara yang sangat besar.

Herman mengatakan yang mengganjal hanya terkait moratorium kapal asing. Ia menyampaikan dari sisi nelayan sebenarnya sudah pernah menyampaikan aspirasi ini. Komisi 4 telah menyampaikan aspirasi masyarakat berkaitan dengan pukat tarik dan katanya Pemerintah tidak pernah melarang ke daerah. Namun yang Komisi 4 dengar dari Pemerintah seakan membius dan menceritakan yang baik-baik. Ia meminta data-data yang bisa menunjukan bahwa ada hasil tangkap melimpah karena kesejahteraan nelayan didukung oleh data-data tersebut. Ia pikir sudah ada solusi yang bertahap untuk kesulitan nelayan. Ia menanyakan mengenai proses deregistrasi dan moratorium. Ia mengatakan jika peristiwanya sama maka dampak turunannya sama. Ia sebagai ketua Panja RUU Perlindungan Nelayan menyampaikan RUU ini akan diundangkan pada bulan Maret. Ia menyarankan membuat catatan rapat bahwa dalam setahun ini tidak ada kemajuan dan tidak ada realitas.

Herman berharap KPK dapat lebih profesional, tetap tajam dan sejuk, dan tak melihat DPR-RI sebagai lawan. Herman berharap agar kedepannya DPR-RI dan KPK dapat bekerjasama secara profesional.

Herman menjelaskan bahwa sektor kebun dan tambang perkiraan kerugian negara sebesar Rp360 triliun, perlu mungkin konstruksi masalah dan aturan-aturan regulasi yang berkaitan harus ada kajian yang komprehensif dan bermasalah harus diberikan sanksi hukum karena kita berharap bisa diselesaikan semua masalah kehutanan itu maka kami usulkan ini menjadi Pansus DPR.

Herman H. mengatakan hendaknya semua program yang diajukan, sebaiknya sarana prasarana bagi Jaksa-Jaksa yang di daerah fasilitas sarana dan prasaran sangat minim, karena ketersediaan anggaran dari Pemerintah sangat minim.

Herman mengatakan karena tidak dilakukan studi yang terintegrasi antara Jakarta, Tangerang, dan Tangsel sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan. Ia membahas seharusnya semua mendapatkan izin dari Menteri. Ia terharu minggu kemarin pulau G disegel.

Herman H mengatakan polri adalah kerja tim sehingga hal yang terjadi kemarin polri betul-betul mengamankan negara. Ia menyampaikan anggota yang ada di lapangan tidak dipersenjatai apapun dan ia menanyakan kebijakan kapolri. Ia meminta untuk diberikan penghargaan dan reward kepada mereka. Ia mengatakan sebentar lagi terjadi pilkada serentak dan ia berharap polri bisa melakukan langkah-langkah antisipasi. Ia membahas kemungkinan kapolri bisa mengadakan pembicaraan dengan presiden terkait polres pemekaran.

Herman menanyakan mengapa Polri membentuk satuan petugas merah putih.

Herman mengatakan bahwa adanya pertumbuhan narapidana sebanyak 12.000 sangat mengerikan. Ia berpandangan bahwa Pemerintah tidak sungguh-sungguh dalam menyelesaikan permasalahan over kapasitas ini. Herman menyarankan adanya kebijakan politik yang mendasar terkait over kapasitas.

Herman mengatakan orang dipanggil KPK belum tentu bersalah, tetapi saksi dan tersangka hubungannya tipis, setipis rambut. Ia menyampaikan sudah menjadi opini publik bahwa DPR itu sarang koruptor. Ia mengatakan dengan keadaan lapas seperti ini, ia juga miris. Ketika tutup telinga dan buka mata selalu anggaran yang menjadi masalah. Ia juga mengatakan ada oknum-oknum DPR mulai menitip anggaran, menitip usaha. Ia menyampaikan ada anggaran Rp400 Miliar, dan duit ini menjadi persoalan sehingga menjadi bintang duit itu. Oleh anggota DPR yang mendorong untuk kepentingan perusahaan, padahal duit itu program pembangunan. Ia mengatakan Menterinya tidak bisa berbuat apa-apa dan nurut saja sehingga DPR RI yang dianggap maling. Seolah Menteri di bawah kekuatan-kekuatan tertentu, ada pengusaha bernama JW, kalau mau buka-bukaan. Ia mengatakan akan mendatangi KPK untuk melakukan fungsi pencegahan dan mendatangkan supervisi untuk mengaudit program di Kemenkumham. Ia menyampaikan alasan membuka di Komisi 3 agar rapat ini tidak sekedar klise. Ia juga menghimbau jangan menekan dan jangan rampok.

Herman Hery mengarakan bahwa Baiq Nuril berhasil mengetuk hati nurani wakil rakyat. Apa yang saudara sampaikan seyogyanya, tetapi kami tidak bisa mengomentari apa yang sudah saudara jalani. Terkait pengajuan amnesti, sesuai UU Amnesti harus melalui pertimbangan DPR RI, yang saudara sampaikan kepada kami benar. Kami memang sebagai wakil rakyat yang berkewajiban untuk mendengar pengaduan rakyatnya, tetapi kami sama sekali tidak berwenang untuk mengomentari hasil putusan pengadilan yang sudah incracht. Kami hanya berwenang memberi pertimbangan atas amnesti yang diberikan oleh presiden. Kami sangat mengerti perasaan Baiq Nuril, tetapi dalam memberi pertimbangan juga kami terikat pada aturan yang berlaku. Secara pribadi, ia menyetujui pemberian amnesti ini, tetapi kita di Komisi 3 ini juga terdiri dari 10 fraksi, dan di sini kita harus menyamakan pendapat untuk persetujuan memberi amnesti.

Herman Hery mengatakan tanda terima kasih atas dukungan pimpinan dan para anggota Komisi 3 DPR RI, ia diizinkan untuk menjadi pimpinan untuk menggantikan Trimedya Panjaitan yang di mana Trimedya ditugaskan ditempat yang lain.

Herman sebagai Pimpinan Rapat mengatakan bahwa informasi yang barusan didapatkan dari Rapat Terbatas (Ratas) di Istana bahwa yang terkait dengan Pilkada Serentak tidak akan ditunda sampai tahun 2021. Jadi, tetap dilakukan di akhir tahun 2020, yang artinya realokasi anggaran pengamanan di Polri tidak diperlukan.

Herman menanyakan hasil deradikalisasi dan juga pembuktian terduga teroris pada 36 orang pada 2019.

Herman Herry berpendapat jawaban dari persoalan yang disampaikan oleh anggota Komisi 5 adalah kekurangan anggota Polri dan diperlukan terobosan extraordinary untuk memenuhi di daerah-daerah.

Herman mengatakan telah disampaikan terkait bunyi baru yang dikejar, ia menanyakan apakah BNPT akan mengejar jika bunyi dahulu dan menunggu ada korban karena menurutnya BNPT harusnya sudah tahu jaringannya dan keluarganya terlebih dahulu. Kemudian ia juga menanyakan terkait MoU dengan lembaga dan out come dari rektor kampus selama ini. Ia juga menanyakan hasil konkrit dan MoU dan kegiatannya. Selain itu, ia juga menanyakan mekanisme deteksi dini dari BNPT serta cukup tidaknya anggaran dan fasilitas BNPT. ia juga menanyakan perlu tidaknya anggaran BNPT dinaikan.

Herman mengatakan setelah melalui kesepakatan bersama, disetujui 8 nama Hakim Agung yang terpilih yaitu:

Herman Hery berpendapat bahwa Perlu kami sampaikan kembali bahwa berdasarkan Surat Presiden RI tanggal 22 Oktober 2019 perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Kapolri guna mendengarkan laporan Komisi 3 DPR RI mengenai pelaksanaan Uji Kelayakan terhadap Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menindaklanjuti Penugasan tersebut dan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, selanjutnya ditindaklanjuti dengan Rapat Paripurna dan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah pada 28 Oktober 2019, yang menugaskan Komisi 3 DPR RI untuk melakukan pembahasan terkait dengan Calon Kapolri.

Maka Komisi 3 DPR RI telah melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka melakukan Uji Kelayakan (fit and proper test) kepada Calon Kapolri, yakni sebagai berikut: (1) Komisi 3DPR RI melaksanakan Rapat Pleno pada hari Selasa, 29 Oktober 2019 dengan agenda membicarakan mengenai Jadwal serta Mekanisme dan Tata Tertib Uji Kelayakan Calon Kapolri, (2) Selanjutnya Komisi 3 DPR RI mengadakan konferensi pers tentang pencalonan Komjen. Pol. Drs. Idham Azis,M.Si sebagai Kapolri dan meminta masukan kepada masyarakat.

Perkenankan kami menyampaikan bahwa Komisi 3 DPR RI sepenuhnya menyadari dan memahami bahwa kecakapan, integritas dan kompetensi Calon Kapolri merupakan prasyarat mutlak untuk menjadi Kapolri. Oleh karena itu, Komisi 3 DPR RI berharap agar Calon Kapolri terpilih nantinya sungguh-sungguh dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga mampu meningkatkan citra dan wibawa lembaga Polri yang berperan untuk memelihara keamanan &ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Komisi 3 DPR RI mengucapkan Terima Kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Jenderal Polisi M. Tito Karnavian yang mencurahkan seluruh tenaga dan pikirannya secara profesional dalam tugasnya demi terciptanya keamanan dan ketertiban di negeri ini. Pada kesempatan ini perkenankan pula kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah banyak membantu Komisi 3 DPR RI dalam menjalankan tugas konstitusionalnya, baik media cetak maupun media elektronik serta kalangan masyarakat pada umumnya. Terima Kasih.

Demikian laporan Komisi 3 DPR RI mengenai proses pembahasan persetujuan pengangkatan Calon Kapolri, untuk selanjutnya dapat ditetapkan dalam Rapat Sidang Paripurna DPR RI pada hari ini.

rapat kita hari ini adlh krn situasi negara dlm keadaan darurat. terkait tupoksi kita masing2 saya percaya melalui konstituennya ingin menyampaikan apa sj sbg wakil rakyat. ingin menyampaikan kpd pemerintah langkah2 apa yg mau kita lakukan terkait perbatasan lapas dn imigrasi. rakyat menunggu kebijakan konkret dr tupoksikita masing2. apa langkah dn terobosan yg harus kita buat? tdk lagi waktunya utk bermain dg narasi data Oleh sebab itu, sy meminta kpd rekan2 pemerintah kiranya pd rapat hari ini ada langkah2 kongkret dan terobosan konkret sbg org yg diberikan mandat olh rakyat. unsur kehati2an harus diperhatikan.

Herman mengatakan terkait SIMKIM mungkin sebagai manusia kita bisa memaklumi tetapi kita bisa bayangkan dalam kepentingan negara sebesar ini dengan segala kejadian. Imigrasi dan sistemnya SIMKIM itu menjadi pagar utama untuk mendeteksi segala kejadian coba bayangkan soal ini bisa terjadi.

Herman mengatakan over kapasitas lapas seperti lingkaran setan, tidak terselesaikan jika tidak ada keseriusan pemerintah dan DPR terkait anggaran dan konsep. Herman mengusulkan Komisi 3 mengundang Dirjen Lapas.

Herman mengatakan mengapresiasi adanya penurunan neraca defisit tetapi penurunan terjadi karena industri tutup dan impor dikurangi, bukan karena ekspor yang meningkat, Herman mengatakan seharusnya peningkatan ekspor bisa menjadi suatu prestasi. Herman menyampaikan bahwa selama ini Indonesia takut inflasi, seharusnya tidak masalah asal ada semangat baru petani untuk memproduksi lebih banyak lagi. Herman menegaskan jika Indonesia masih merasa menjadi negara maritim maka pangan harus diperkuat.

Herman mengatakan mengenai promosi mutasi jabatan di Kejaksaan Agung, ada orang yang baru sebulan dua bulan sudah bisa dimutasi, padahal hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku, jadi mutasi seseorang ini suka-suka Kejaksaan Agung saja, tolong ini diberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Herman mengatakan naturalisasi kedua atlet mendapat perdebatan di internal Komisi 3 yaitu alasan mengapa Peyton dan Fabiano memilih naturalisasi ke Republik Indonesia. Herman menyampaikan Komisi 3 menimbang tujuan naturalisasi bagi Peyton yang masih sangat muda dan Fabiano yang sudah berumur 37 tahun yang mungkin kedepan sudah tidak bisa bermain lagi. Herman mengatakan kedua atlet memiliki reputasi dengan pengalaman tanding belasan tahun yang setidaknya bisa memberikan kontribusi teknis bagi klub lokal. Herman menyampaikan bahwa Fraksi PDIP tidak keberatan terhadap pemberian naturalisasi kepada kedua atlet demi merah putih.

Herman mengatakan anggota Komisi 3 sepakat tidak ada pandangan masing-masing fraksi karena Kapolri dipilih secara aklamasi.

Hery mengatakan menyetujui apa yang disampaikan Prof. Refly. Hery melihat ada sebuah kepanikan pada saat pertumbuhan ekonomi turun, Menkeu selalu menyalahkan aspek eksternal padahal kepastian hukum dan pertanahan di Indonesia yang kurang baik bahkan mengurus fintech masih kesulitan. Jika ditinjau ada 74 UU tapi Menkeu mengatakan ada 72 UU, Hery bertanya jumlah sebenarnya ada berapa dan seharusnya dimana dan darimana memulainya.

Herman H mengatakan bahwa hubungan kemitraan Komisi 3 DPR RI dengan Polri ini sangat baik, kemitraan ini berlandaskan asas kekeluargaan. Terkait Brimob anggota dewan melihat di lapangan jumlah Brimob sangat terbatas, Herman menanyakan sudah sejauh mana perkembangan kasus ini. Terkait organisasi Brimob yang akan dikembangkan menjadi bintang 3. Herman meminta penjelasan terkait hal tersebut. Terkait kasus-kasus besar, para anggota dewan sudah buat Panja nanti akan dibuat rapat tertutup untuk bisa dilakukan pendalaman di Panja nanti. Herman juga mengenalkan anggota baru di Komisi 3 DPR RI yaitu Ary Egahni dari Fraksi Nasdem dapil Kalteng yang sebelumnya berada di Komisi 1 DPR RI.

Herman mengatakan perlu diketahui oleh setiap calon bahwa di akhir nantinya ada semacam Fakta Integritas yang harus ditanda tangani, salah satu alineanya berbunyi “saya mengikatkan diri untuk menempati dan melaksanakan semua hal baik secara lisan dan tulisan terhadap apa yang saya sampaikan selasa menjalani seleksi di Pansel KPK dan FPT di DPR.

Herman Hery terpilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 setelah memperoleh 98.987 suara melaluiPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) . Pada masa kerjanya di periode 2019-2024, Herman bertugas di Komisi 3 yang meliputi Hukum, HAM, Keamanan.

SLTA, SMA Katholik, Ende (1982)

SLTA, Program Paket-C (2003)

Herman Herry sudah menjadi kader PDIP sejak 1999 pada awal era Reformasi. Herman bergabung di organisasi sayap kepemudaan PDIP, Banteng Muda Indonesia (BMI) , sampai akhirnya dipercaya menjadi Ketua DPP BMI.

Sebagai seorang pengusaha Herman aktif di banyak asosiasi pengusaha. Herman adalah Anggota di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan juga Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Bahkan Herry mengkombinasi kesukaannya berorganisasi dengan kegemarannya dengan Motor Gede (Moge) dan menjadi Ketua Umum dari Harlety Owner Group (HOG).

Pada Pileg 2004 Herman mencalonkan diri menjadi calon legislatif dan terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2004-2009. Dan juga pada Pemilihan Legislatif berikutnya di Pileg 2009, Herman kembali terpilih menjadi Anggota DPR. Pada masa kerja periode 2009-2014 ini Herman sering dikabari diduga terlibat banyak kasus korupsi dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Pileg 2014 Herman terpilih untuk ketiga kalinya menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dan kembali duduk di Komisi III yang membidangi keamanan, hukum dan hak asasi manusia.

Kasus Bansos yang Diusut KPK

Saat ini KPK tengah mengusut tiga kasus bansos yang diduga membuat negara merugi.

Kasus pertama menyangkut kerugian negara dalam pengadaan Bansos Covid-19 yang menyeret Juliari Batubara.

Kasus kedua menyangkut distribusi bantuan sosial beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH), Kemensos.

Kemudian kasus ketiga menyangkut pengadaan 6 juta paket Bansos Bantuan Presiden (Banpres) atau Bansos Presiden di kawasan Jabodetabek.*

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR RI memindahkan Herman Hery dari jabatan Ketua Komisi III DPR menjadi anggota Komisi VII DPR.

Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto, mengonfirmasi hal tersebut. Menurutnya, pemindahan itu dilakukan pada Selasa (16/11).

"Betul dipindah dari [Komisi] III ke [Komisi] VII per tanggal 16 November," kata Utut kepada wartawan, Rabu (17/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyatakan pemindahan ini dilakukan dalam rangka penyegaran di Fraksi PDIP. Menurutnya, pemindahan ini juga merupakan bagian dari perjalanan karier di DPR RI.

"Ini tour of duty. Tour of duty biasa," katanya.

Utut belum menyebutkan nama pengganti Herman di jabatan Ketua Komisi III DPR. Menurutnya, nama pengganti Herman akan diumumkan oleh Ketua DPR, Puan Maharani.

"Biar nanti yang umumin Ketua DPR RI, bukan saya. Tanya saja," katanya.

Meski belum ada kepastian pengganti Herman, Wakil Ketua Komisi III DPR dari fraksi Golkar Adies Kadir menyebut kinerja pihaknya tak terganggu lantaran ada para wakil ketua.

"Karena kan ada wakil-wakil ketua yang lain. Jadi untuk pekerjaan kita enggak tergantung sama ini. Bisa bergantian aja," kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (17/11).

"Besok, kita komisi 3 akan melakukan kunjungan kerja, terkait dg RUU, masukan kejaksaan dan pengawasan. Jadi, kalau besok mungkin kosong ya," kata dia.

Herman Herry selama memimpin Komisi III telah menjalankan sejumlah tugas krusial mengawal kinerja parlemen yang berurusan dengan ruang lingkup hukum, HAM, dan keamanan.

Dia pernah memimpin uji kelayakan Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo sebelum ditetapkan sebagai Kapolri. Belakangan Herman juga memimpin fit and proper test 11 calon hakim agung.

Saat kasus korupsi bansos Covid-19 dengan tersangka eks Mensos Juliari Batubara masuk tahap penyidikan, nama Herman disebut mendapat jatah paket bansos Covid-19 bersama Ihsan Yunus dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Adi Wahyono.

Namun, dua nama kader PDIP itu tak lagi disebut dalam dakwaan.

Fit & Proper Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI)

23 Juni 2016 - Herman menanyakan terobosan apa yang akan dilakukan Calon Kepala Polisi (Cakapolri) terkait program Peningkatan Kesejahteraan Anggota Polri. Herman mengimbau kepada Cakapolri agar program promosi dan mutasi personil di daerah dilakukan secara transparan. Tentang rencana usulan penguatan Detasemen Khusus (Densus) 88, Herman meminta penjelasannya lebih lanjut kepada Cakapolri. Selain itu, Herman juga meminta kepada Cakapolri untuk melakukan sosialisasi program-programnya secara humanis. [sumber]

Saran Pemberian Grasi untuk Maria Ulu

28 Juli 2015 - KUPANG, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI, Herman Herry meminta pemerintah memberikan grasi khusus kepada Maria Ulu, nenek berusia 89 tahun yang menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wanita Kelas III Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena terlibat kasus aborsi.Hal tersebut disampaikan Herman Herry ketika melakukan kunjungan kerja bersama 12 anggota DPR RI ke Lapas wanita Kelas III Kupang, Selasa (28/7/2015). Herman dan rombongan melihat langsung kondisi fisik nenek tua renta yang berprofesi sebagai dukun beranak tersebut.Herry yang merasa iba lantas memberikan sejumlah uang kepada sang nenek asal Mamsena, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Menurut Herry, pimpinan penegak hukum di NTT seharusnya bisa melihat persoalan ini dari kacamata kearifan lokal masyarakat.“Contohnya dukun beranak ini (Maria Ulu). Itu kan kena ilegal aborsi, padahal sejak turun temurun, kita yang tinggal di pedalaman dan kekurangan bidan, maka dukun beranak berperan untuk menolong banyak orang,” kata Herry.“Ada pengampunan khusus, ya mekanismenya diajukan, kalau seandainya punya hak untuk grasi. Kalau orang hukuman mati saja punya hak unuk mengajukan hukuman grasi. Saya kira kalau kasus yang menimpa nenek Maria ini tidak perlu grasi,” sambung Herry.Selain itu, kata Herry, alasan diberikan grasi khusus karena kultur dan kearifan lokal masyarakat NTT yang menggunakan dukun beranak sudah sejak zaman dahulu, khususnya di pedesaan. Karena itu, Herry menilai, penegakan hukum tersebut tidak benar dan tidak efektif.“Terkait penegakan hukum seperti ini, ke depannya untuk kita akan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tegas Herry.Sementara itu, Maria Ulu kepada Kompas.com mengaku dirinya sudah masuk ke lapas wanita dan menjalani masa tahanan selama 1 tahun 8 bulan dari total vonis hukuman 11 tahun penjara.“Saya ini orang Kefa dari Mamsena dan sudah masuk penjara 1 tahun 8 bulan. Anak cucu saya jarang sekali datang mengunjungi saya, tetapi tidak apa-apa, karena ada banyak kawan saya di sini,” kata Maria. (sumber)

tirto.id - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan formasi pimpinan Komisi III DPR RI periode 2019-2024. Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Herman Hery resmi menjadi ketua komisi hukum periode 2019-2024.

Herman didampingi oleh empat wakil ketua, yakni: Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Desmond Junaidi Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Sahroni dari Fraksi NasDem, serta Mulfachri Harahap dari Fraksi PAN.

“Apakah nama-nama calon pimpinan Komisi III dapat disetujui?" ucap Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Anggota Komisi III periode 2019-2024 yang hadir serempak menjawab setuju.

Puan pun berharap Komisi III langsung bekerja mengingat tugas-tugas yang harus dikerjakan sudah di depan mata.

Salah satu tugas yang harus dikerjakan dalam waktu dekat itu adalah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon tunggal Kapolri Komjen Pol Idham Azis.

"Komisi III kelihatannya menjadi komisi yang paling awal bekerja di antara komisi lainnya," jelas Puan.